menu bar
close-grey

Meneruskan perjalanan keberlanjutan bersama Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR

Posted: Jun 02, 2016 4 minute read Lim Shu Ling 2390 views

Tahun ini Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day atau “WED”) jatuh pada tanggal 5 Juni. WED adalah hari terpenting PBB dalam mendorong tumbuhnya kesadaran dan tindakan nyata di seluruh dunia untuk melindungi lingkungan kita.

Setiap peringatan WED diselenggarakan dengan tema yang berfokus pada kepedulian lingkungan yang bersifat sangat mendesak. Slogan tahun ini adalah ‘Go Wild for Life’ dan menyerukan toleransi nihil terhadap pembunuhan dan penyelundupan satwa liar di seluruh dunia.

Sebagai pelaku usaha agribisnis bertanggung-jawab yang beroperasi di sekitar sejumlah kawasan terpenting dalam hal keanekaragaman hayati dan satwa liar di dunia, GAR secara ketat mempraktikkan kebijakan nihil toleransi terkait kegiatan berburu, mencederai, memiliki, dan membunuh spesies langka dan terancam punah dalam perkebunannya. Ini adalah prinsip inti yang tertanam dalam Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR (GAR Social and Environmental Policy atau “GSEP”) dan hanya salah satu dari sekian banyak komitmen yang telah dibuat GAR terhadap produksi minyak sawit yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

continuing-sustainability-journey

GAR berkomitmen melindungi spesies langka dan terancam punah

Apa itu GSEP?

Di tahun 2011, GAR menjadi yang terdepan dalam industri kelapa sawit dengan menjadi perusahaan pertama yang menerapkan Kebijakan Konservasi Hutan (KKH). Kebijakan ini menetapkan komitmen untuk memproduksi minyak kelapa sawit secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kemudian, pada tahun 2012 kami meluncurkan Kebijakan Sosial dan Keberperanan Komunitas (Social and Community Engagement Policy atau “SCEP”) dan Kebijakan Peningkatan Produksi (Yield Improvement Policy atau “YIP”) yang bersama-sama dengan KKH merupakan prinsip inti keberlanjutan yang diadopsi oleh GAR.

Pada tahun 2015, kami mengintegrasikan seluruh kebijakan keberlanjutan kami dalam satu dokumen – yaitu Kebijakan GSEP. Untuk memastikan bahwa kegiatan operasional kami bebas deforestasi, dapat ditelusuri, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar area operasi, kami berfokus pada empat bidang utama sebagai berikut:

Environmental Management

GAR berkomitmen kuat terhadap penataan lingkungan yang bertanggung jawab. Kami percaya bahwa perlindungan dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.

Sesuai dengan GSEP, GAR berkomitmen melestarikan hutan dan tidak membangun hutan Stok Karbon Tinggi dan kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (termasuk toleransi nihil terhadap kegiatan berburu, membunuh, dan melakukan perburuan liar pada satwa langka dan terancam punah); tidak membangun di lahan gambut berapa pun kedalamannya; Kebijakan Tanpa Pembakaran (Zero Burning); peningkatan produksi terus-menerus untuk mengurangi tekanan membuka lahan baru; mengurangi emisi gas rumah kaca; dan meningkatkan pengelolaan limbah.

GAR ADALAH PERUSAHAAN SAWIT PERTAMA YANG MENERAPKAN KEBIJAKAN KONSERVASI HUTAN PADA TAHUN 2011

Social Community Engagement

GAR menjalankan usaha budidaya kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan izin usaha hampir mencapai 500.000 ha, dan masyarakat setempat merupakan salah satu kelompok pemangku kepentingan utama di kawasan kebun kami.

Kami berkomitmen untuk menghormati hak atas Persetujuan atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (Free, Prior and Informed Consent atau “FPIC”) bagi masyarakat adat dan komunitas setempat yang meliputi penanganan keluh kesah dan pengaduan serta resolusi konflik yang bertanggung-jawab.

Selain itu, kami berfokus pada pembangunan ekonomi, sosial, dan masyarakat yang positif dan pemberdayaan masyarakat melalui program-program pembangunan masyarakat. Kerja sama aktif dijalin dengan masyarakat setempat pada saat merencanakan pembangunan kebun kelapa sawit baru untuk memastikan bahwa keamanan pangan mereka terpenuhi.

Work Environment and Industrial Relations

Karyawan merupakan kelompok kunci pemangku kepentingan kami yang lain dan GAR berkomitmen untuk mengakui, menghormati, dan memperkuat hak-hak semua pekerja. Kebijakan GSEP menetapkan komitmen kami di bidang ini yang meliputi praktik-praktik perekrutan tenaga kerja secara etis dan larangan untuk mempekerjakan anak.

Marketplace and Supplychain

Kebijakan GSEP berlaku untuk semua anak perusahaan dan mitra pemasok kami. Pemasok adalah mitra kunci dan kami bertujuan merangkul mereka untuk berjalan bersama kami dalam proses keberlanjutan ini. Hal tersebut merupakan cara kami agar dapat menyebarluaskan praktik-praktik berkelanjutan dan pada akhirnya meningkatkan industri kelapa sawit.

Kami berkomitmen untuk memiliki rantai pasok yang dapat ditelusuri dan transparan, dan akan memberikan dukungan pada pemasok, termasuk petani swadaya, untuk mengadopsi praktik-praktik sosial dan lingkungan hidup yang bertanggung-jawab. Pada saat yang sama, kami telah menetapkan prosedur pengaduan agar para pemangku kepentingan dapat mmenyampaikan hal apa pun yang menjadi perhatian terkait rantai pasokan kami. Daftar pengaduan yang ada dapat diakses di GAR Sustainability Dashboard.

Pelaksanaan GSEP

Sebagai salah satu perusahaan kelapa sawit pertama yang mengimplementasikan kebijakan keberlanjutan, kami belajar dari pengalaman bahwa penerapan keberlanjutan dalam kegiatan operasional membutuhkan upaya terus-menerus yang berkesinambungan dan alokasi sumber daya yang memadai.

Untuk memastikan GSEP diterapkan dengan tepat, kami telah menginvestasikan sumber daya tambahan dan meningkatkan kapasitas Sustainability Department perusahaan. Saat ini, ada sekitar 130 personel di Kantor Pusat Jakarta yang menjalankan berbagai aspek pelaksanaan GSEP, disamping 190 karyawan lapangan yang bertugas di perkebunan kami.

Kebijakan GSEP didukung penuh oleh manajemen puncak kami. Sebuah Komite Keberlanjutan yang diketuai oleh Direktur Eksekutif Jesslyne Widjaja bertemu secara teratur untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan GSEP. Komite ini berada di bawah pengawasan Chairman GAR secara langsung.

Unsur penting lain dalam memastikan implementasi kebijakan yang tepat adalah mengadakan pelatihan karyawan guna memberikan pemahaman memadai mengenai makna GSEP. Hingga saat ini, 1.700 personel telah menerima pelatihan GSEP dan hal ini akan menjadi kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.

Kami melaporkan kemajuan pelaksanaan kebijakan tersebut setiap triwulan dan Anda akan dapat menemukan laporan ini di halaman GAR Sustainability Dashboard. GAR juga menerbitkan Laporan Keberlanjutan secara teratur berdasarkan pedoman yang disusun Global Reporting Initiative (GRI).

Tetap up-to-date dengan berita terbaru dengan berlangganan buletin bulanan kami di sini

fb twitter linkedin mail