menu bar
close-grey

Komite Audit

Komite Audit

Komite Audit membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Tanggung jawab Komite Audit adalah menilai apakah laporan keuangan dan operasional yang dibuat oleh Direksi dapat diandalkan, juga untuk memastikan bahwa kebijakan pengendalian serta penegakan hukum dan peraturan telah diterapkan dalam bisnis Perusahaan.

Komite Audit beranggotakan para profesional independen dan diketuai oleh Komisaris Independen. Komite Audit bertindak independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnyasesuai dengan Piagam Komite Audit dan Kode Etik Perseroan.

Saat ini, Komite Audit terdiri dari tiga anggota yang akan menjabat sampai dengan 2025. Anggota dari KA adalah sebagai berikut:

Ketua : Ardhayadi, SE., MA
Anggota : Ketut Sanjaya
Anggota : DR. Robert A. Simanjuntak
Ardhayadi, SE., MA
Ardhayadi, SE., MA
Ketua Komite Audit
Ketut Sanjaya
Ketut Sanjaya
Anggota Komite Audit
DR. Robert A. Simanjuntak
DR. Robert A. Simanjuntak
Anggota Komite Audit