Membela hak asasi manusia dan hak pekerja

Dengan menjadi yang terdepan dalam industri sawit yang menjalankan operasional secara bertanggung jawab, Perusahaan juga harus menjadi pemberi kerja yang bertanggung jawab. Kami mempekerjakan lebih dari 47.900 orang di Indonesia, dan menyediakan mata pencaharian bagi 19.000 petani plasma. Ini adalah tanggung jawab yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Perusahaan menyediakan lapangan kerja secara adil dengan menghormati hak asasi manusia (HAM) dan hak-hak pekerja. Perusahaan berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, memberdayakan perempuan, dan memupuk budaya keragaman. Melalui KSLG, kami menegaskan komitmen untuk menghormati hak semua karyawan yang bekerja di operasional bisnis Perusahaan.

human rights

Perusahaan telah menetapkan dan menerapkan kebijakan tenaga kerja yang kuat sesuai standar internasional pada keseluruhan rantai nilai. Langkah ini diperluas hingga menyentuh pemasok serta para pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan dan melindungi hak pekerja yang merupakan bagian penting dari bisnis kami.

human rights

Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Dengan ribuan karyawan di seluruh operasionalnya, kami secara serius melaksanakan kewajiban untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman

Sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diberlakukan bagi seluruh karyawan dan bertujuan meminimalkan kecelakaan kerja, kematian di tempat kerja, serta dampak negatif lainnya bagi kesehatan. Sistem K3 yang diterapkan memiliki landasan kerangka kerja nasional maupun internasional. Kami memberikan pelatihan secara teratur kepada semua karyawan

human rights

Keselamatan pekerja kami beserta keluarganya, khususnya di daerah pedalaman dan terpencil, sangatlah penting. Kami mempekerjakan petugas keamanan yang terlatih untuk menjamin keamanan perkebunan dan masyarakat sekitar.

Perusahaan juga berkonsentrasi pada perawatan kesehatan preventif. Klinik dan petugas medis Perusahaan memberikan layanan medis secara gratis bagi karyawan di seluruh perkebunan. Di lingkup wilayah pedalaman tempat kami beroperasi, pelatihan keselamatan kerja dan layanan kesehatan yang relevan telah terbukti sangat penting dalam melindungi kesehatan karyawan.

Keragaman gender dan inklusi

Perusahaan memberikan peluang kerja yang sama. Kami mempekerjakan karyawan sesuai asas kepatutan dan kemampuan, serta menyediakan tempat kerja yang berkeadilan dan aman. Sektor minyak kelapa sawit cenderung didominasi oleh kaum pria, sebagian karena sifat fisik dari pekerjaan yang dibutuhkan pada waktu panen dan pekerjaan padat karya. Namun demikian, kegiatan agrobisnis tidak terbatas pada perkebunan saja. Kami yakin bahwa bisnis Perusahaan membutuhkan keragaman pengalaman, budaya dan perspektif agar bisa mencapai keunggulan. Kami berkomitmen untuk menghargai perbedaan dan kesetaraan gender di semua level organisasi serta seluruh rantai nilai.

Perusahaan juga mengupayakan praktik pengupahan yang adil. Walau begitu, kami memahami bahwa gender adalah isu kompleks yang tidak sekadar mencakup gaji dan upah. Kami sama sekali tidak memberikan toleransi terhadap pelecehan seksual. Kami memberikan pelatihan dan sosialisasi ekstensif kepada semua pekerja kebun dan pabrik agar hal tersebut tertanam dan dipahami sepenuhnya. Kami meyakini pentingnya investasi pada kaum perempuan, khususnya di masyarakat pedalaman, melalui berbagai program untuk mengatasi masalah pendidikan dan kekurangan gizi.

Upah yang adil dan kebebasan berserikat

Kami mematuhi semua aturan ketenagakerjaan di Indonesia yang terkait sejumlah isu seperti kebebasan berserikat, upah yang layak, dan jam kerja yang sesuai. Komitmen terhadap praktik ketenagakerjaan yang adil juga ditegaskan dalam Kode Etik Perusahaan serta praktek rekrutmen karyawan

Perusahaan mendukung serikat pekerja karena fungsinya sebagai pelindung hak-hak karyawan melalui peningkatan daya tawar kolektif.

Sesuai kebijakan antieksploitasi, Perusahaan memberlakukan pengupahan yang adil terhadap karyawan. Semua karyawan kami menerima upah yang setara atau di atas upah minimum yang ditetapkan di provinsi masing-masing, di samping tunjangan bermanfaat lain yang berupa perawatan kesehatan gratis bagi diri serta keluarga karyawan, perumahan, air, listrik, dan pendidikan gratis bagi anak-anak karyawan.

Larangan bagi pekerja anak

Perusahaan percaya bahwa anak-anak harus menikmati masa kecil mereka. Kami melarang segala bentuk pemanfaatan tenaga kerja anak dan memberlakukan hal ini secara ketat di seluruh kegiatan usaha. Usia pekerja minimal di Perusahaan untuk posisi apa pun adalah 18 tahun.

Sebagaimana banyak masyarakat pertanian lain di seluruh dunia, tantangan terbesar dalam hal ini terletak pada kemampuan untuk membedakan antara pekerja anak dan anak-anak yang membantu usaha pertanian keluarga. Di sini harus ada kebijakan dan pedoman yang jelas. Kami juga bekerja sama dengan rantai pasok agar mereka memahami risiko tersebut dengan secara resmi menerapkan praktik menghindari pekerja di bawah umur.

Perusahaan juga menyediakan pendidikan gratis serta pusat penitipan anak bagi karyawan agar anak-anak tetap berada di sekolah dan bukan di kebun.