Penanganan kebakaran & kabut asap
Kebakaran hutan dan kabut asap yang ditimbulkan adalah masalah yang masih terus terjadi di Indonesia dan berdampak langsung pada karyawan kami serta masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar area kebun. Kebakaran hutan juga menyebabkan kerusakan pada keanekaragaman hayati dan berkontribusi signifikan terhadap perubahan iklim akibat pelepasan gas rumah kaca (GRK) ke atmosfer saat terjadi kebakaran. Di samping itu, kabut asap dapat merugikan produksi kelapa sawit dan menghambat kegiatan usaha para petani sawit.
Kami berkonsentrasi pada upaya pencegahan serta mitigasi kebakaran dan kabut asap jangka panjang. Kami telah mengembangkan dan menerapkan berbagai inisiatif yang bertujuan mencegah serta menangani kebakaran di seluruh wilayah konsesi.
Kebijakan Tanpa Bakar
Perusahaan mulai menerapkan Kebijakan Tanpa Bakar pada tahun 1997 sebagai bagian dari upaya untuk menghapus deforestasi dari proses produksi. Kami menentang penggunaan metode bakar di seluruh kegiatan serta rantai nilai Perusahaan, dan tidak akan mentolerir pembakaran pada saat persiapan lahan atau kegiatan pembangunan kebun.

Pemadaman kebakaran
Saat kebakaran terjadi, kecepatan adalah kuncinya. Seluruh perkebunan kami telah dibekali dengan peralatan pemadam kebakaran. Perusahaan juga telah melatih lebih dari 10.000 personel Tim Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat (TKTD) yang ditugaskan di seluruh wilayah perkebunan dan siaga untuk melaksanakan tugasnya setiap saat.

Mencari solusi jangka panjang
Bekerja sama dengan rantai pasok

Peran Serta Masyarakat (Desa Makmur Peduli Api)
Perusahaan memulai program pencegahan kebakaran jangka panjang bersama masyarakat, dengan wadah Program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) pada tahun 2016. Warga desa peserta DMPA di dalam dan di sekitar wilayah konsesi dibekali dengan pelatihan pencegahan kebakaran, sarana & prasarana dasar untuk memadamkan kebakaran, serta penguasaan atas proses peringatan dini dalam menanggulangi risiko kebakaran.
Melalui DMPA, kami juga merangkul sekolah sebagai upaya jangka panjang untuk mengubah pola pikir masyarakat agar meninggalkan praktik pembukaan lahan pertanian dengan metode tebang-bakar. Program ini berkonsentrasi pada konservasi hutan dan ketahanan pangan.

Kami menempuh pendekatan empat langkah dalam program DMPA ini:
1. Pencegahan
kesadaran terhadap pencegahan kebakaran
pemberdayaan masyarakat
peningkatan sistem pengelolaan air
2. Kesiapan
Personel yang terlatih dan memiliki peralatan memadai
Peningkatan kualitas infrastruktur
3. Sistem peringatan dini
Pemantauan peta titik panas
Sistem patroli kebakaran yang efektif dan efisien
Sistem penilaian potensi kebakaran
Saluran media sosial untuk sosialisasi pesan pencegahan kebakaran
4. Respon cepat
Tim pemadam kebakaran yang siap menanggulangi kebakaran dengan cepat
Pemantauan dan pelaporan kebakaran
Perusahaan secara aktif memantau semua insiden kebakaran di wilayah konsesi serta desa-desa DMPA. Upaya ini mencakup pemantauan dan pemeriksaan area hingga radius satu kilometer di sekitar tempat kejadian. Sistem pelaporan kebakaran yang baik sangat diperlukan karena dapat mempercepat respons berupa pengiriman bantuan, penanggulangan kebakaran yang lebih efektif, dan transparansi tentang pemicu kebakaran.

