menu bar
close-grey

Konservasi hutan: menentukan pihak yang wajib dilindungi

Posted: Mar 31, 2016 2 minute read Lim Shu Ling 2770 views

Pada tahun 2011 kami melakukan terobosan untuk memisahkan produksi minyak kelapa sawit dari kerusakan hutan dengan meluncurkan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy). Perusahaan kami adalah perusahaan kelapa sawit pertama yang melakukan langkah ini. Saat ini kami melanjutkan komitmen tersebut dalam Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR (KLSG) dan berjanji untuk tidak melakukan pembangunan di hutan-hutan dengan Stok Karbon Tinggi (SKT) dan wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT). Apa arti istilah-istilah teknis ini?

Dalam rangka melaksanakan konservasi kami harus mampu menentukan target konservasi. NKT dan SKT adalah kriteria dan metodologi yang memungkinkan pengidentifikasian wilayah yang perlu dilindungi untuk meminimalkan dampak sosial dan lingkungan yang berasal dari pembangunan.

Istilah NKT digunakan sejak tahun 1999 dan pada awalnya dikembangkan oleh Forest Stewardship Council (FSC) untuk penggunaan dalam sertifikasi pengelolaan hutan.

NKT adalah nilai-nilai biologis, ekologis, sosial, atau budaya yang dianggap sangat signifikan atau penting, pada tingkat nasional, regional, atau global. Berdasarkan NKT kami mengidentifikasi areal-areal penting seperti habitat orangutan, tempat sakral, dan daerah penting bagi penduduk setempat atau masyarakat adat. NKT banyak digunakan oleh badan sertifikasi keberlanjutan seperti Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO) dan telah diterapkan secara global.

Orangutan habitats are protected as HCV
Habitat orangutan dilindungi sebagai NKT

Tidak semua hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi dilindungi, kecuali hutan-hutan tersebut merupakan hutan primer atau telah ditetapkan sebagai hutan NKT. Jika hutan yang mengandung banyak karbon dibuka atau terganggu, maka karbon akan dilepaskan, yang mengakibatkan peningkatan emisi gas rumah kaca dan pada akhirnya berkontribusi terhadap perubahan iklim. Untuk mengatasinya, PT SMART merintis pendekatan SKT bersama Greenpeace dan TFT pada tahun 2011.

GAR has identified and is committed to protecting about 75,000 hectares of HCV and HSC areas

Situs web HCS Approach mendefinisikan Pendekatan SKT sebagai metodologi yang membedakan antara kawasan hutan lindung dan lahan rusak dengan nilai karbon rendah dan nilai keanekaragaman hayati yang dapat ditingkatkan.

Pendekatan ini unik karena merupakan satu-satunya metodologi yang saat ini menawarkan stratifikasi yang jelas terhadap berbagai jenis vegetasi untuk konservasi hutan. Menggunakan foto satelit dan menghubungkan dengan pengukuran karbon dalam biomassa di atas tanah, vegetasi dibedakan menjadi Hutan dengan Kepadatan Tinggi, Kepadatan Sedang, dan Kepadatan Rendah, Hutan Muda yang Sedang Tumbuh, Semak Belukar, dan Lahan Terbuka/Kosong. Empat jenis hutan pertama dapat dianggap sebagai hutan SKT. Hak dan penggunaan atas tanah masyarakat juga dipetakan, berikut analisis area hutan kecil untuk mengidentifikasi kawasan hutan yang layak dilindungi.

Source: Greenpeace
Sumber: Greenpeace

Untuk memulai pelaksanaannya, PT SMART meluncurkan Proyek Percontohan SKT di PT Kartika Prima Cipta (PT KPC), Kalimantan Barat pada tahun 2013. Tidak hanya mengidentifikasi kawasan hutan yang perlu dilestarikan, kami juga bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan di lapangan termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena menyadari bahwa partisipasi mereka diperlukan untuk mencapai keberhasilan. Saat ini kami berupaya melakukan pendekatan pada konsesi-konsesi kami yang lain.

Sejak pertama kali memulai Pendekatan SKT dengan mitra kami, perusahaan lain termasuk petani kelapa sawit, produsen barang-barang konsumen, dan LSM telah memberikan dukungan untuk pendekatan ini. Ini merupakan tanda yang sangat baik bagi konservasi hutan. Pada bulan Agustus 2014 PT SMART membentuk HCS Approach Steering Group, Kelompok yang memberikan arahan yang terutama terdiri dari perusahaan-perusahaan perkebunan dan LSM untuk mengembangkan dan meningkatkan standar metodologi SKT. Hasilnya berupa HCV Approach Toolkit-Perangkat Pendekatan SKT yang dipublikasikan di bulan April 2015, yang berisi panduan bagi perusahaan-perusahaan yang tertarik untuk menerapkan pendekatan konservasi hutan ini.

PT SMART saat ini telah mengidentifikasi dan berkomitmen untuk melindungi sekitar 75.000 hektare lahan NKT dan SKT. Bisa jadi ini merupakan jumlah wilayah konservasi terluas dalam industri kelapa sawit. Kami menyadari bahwa identifikasi kawasan konservasi hanyalah langkah pertama dalam proses panjang mencapai keberlanjutan. Karenanya kami terus berfokus pada pendekatan inovatif yang bertujuan mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya bekerja sama dalam upaya konservasi.

Tetap up-to-date dengan berita terbaru dengan berlangganan buletin bulanan kami di sini

fb twitter linkedin mail