JAKARTA – 14 Agustus 2018 – Selama dua tahun terakhir, Sinar Mas Agribusiness and Food telah melakukan penilaian secara proaktif terhadap operasi perusahaan dan pemasok pihak ketiga dalam hal kepatuhan pada komitmen tenaga kerja perusahaan sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Sosial dan Lingkungan GAR atau GSEP.
Sebagai hasil dari penilaian yang dilakukan oleh sejumlah organisasi independen yang ahli dalam bidangnya, Sinar Mas Agribusiness and Food telah mengidentifikasi bidang-bidang untuk peningkatan berkelanjutan dalam operasi perusahaan sendiri dan juga pemasok pihak ketiga, khususnya operasi pemasok kecil dan menengah untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi para pekerja di industri kelapa sawit.
Laporan yang dirilis hari ini oleh AMRC dan Sawit Watch sejalan dengan temuan kami sendiri dan Sinar Mas Agribusiness and Food menghargai umpan balik yang membangun. Sebagai bagian dari komitmen Perusahaan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, kami saat ini memberikan perhatian pada permasalahan:
- Buruh Harian Lepas
- Penggunaan yang konsisten dari Alat Pelindung Diri (APD)
- Kesempatan yang setara bagi pekerja perempuan
Namun AMRC dan Sawit Watch gagal untuk menguraikan langkah-langkah yang tengah dilakukan perusahaan sebagai tanggapan terhadap penilaian yang sudah selesai, termasuk didalamnya:
- November 2016: Penilaian oleh Business for Social Responsibility (BSR) pada sistem dan praktek manajemen tenaga kerja di PT Tapian Nadenggan (satu dari dua PT yang tercakup dalam laporan AMRC)
- Juli-Agustus 2017: Sinar Mas Agribusiness and Food, Nestlé, Institut Hak Asasi Manusia Denmark (the Danish Institute of Human Rights) dan TFT melakukan penilaian tenaga kerja terhadap empat pabrik pemasok Sinar Mas Agribusines dan Food
Masing-masing laporan tersebut tersedia dalam bentuk lengkap atau ringkasan di dashboard keberlanjutan perusahaan.
Sinar Mas Agribusiness and Food terikat pada lebih dari 20 komitmen dalam kaitannya dengan lingkungan kerja dan hubungan industrial, sejalan dengan peraturan ketenagakerjaan Indonesia, Deklarasi ILO tentang Prinsip dan Hak Fundamental di Tempat Kerja, dan Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang termasuk dalam GSEP.
Gambaran singkat dari upaya-upaya ini dan masalah-masalah umum yang akan kami tangani dalam beberapa bulan dan tahun mendatang, seperti:
- Secara progresif mengubah status pekerja harian kami menjadi status permanen sesuai dengan keterampilan dan kualifikasi mereka. Ini akan memberi mereka kondisi kerja yang lebih stabil dan peluang pengembangan karir yang lebih baik
- Sejak akhir November 2017 hingga Juni 2018 kami telah mengubah status lebih dari 1.300 pekerja harian menjadi staf permanen untuk operasional kami di PT Tapian Nadenggan dan PT Mitra Karya Agroindo
- Mendorong lebih banyak partisipasi perempuan di tempat kerja
- Pelatihan penyegaran tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada petugas keselamatan kami dan penyempurnaan Prosedur Operasi Standar K3.
Tenaga kerja adalah jantung dari industri minyak sawit. Sifat padat karya dari sektor kelapa sawit membuatnya penting untuk mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan hak asasi manusia sebagai bagian dari upaya keberlanjutan kami. Agar berhasil untuk generasi mendatang, kami harus memastikan bahwa pekerja diperlakukan dengan baik dan memiliki kesempatan kerja yang positif. Ini tetap merupakan komitmen kami.
-selesai-
Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam lembar fakta tenaga kerja kami: Komitmen GSEP Sinar Mas Agribusiness and Food untuk Lingkungan Kerja dan Hubungan Industrial dalam praktek
Tentang Sinar Mas Agribusiness and Food
Sinar Mas Agribusiness and Food yang beroperasi sebagai bagian dari Golden Agri-Resources (GAR) adalah perusahaan perkebunan agribisnis global terdepan berbasis kelapa sawit dengan total luas areal tanam di Indonesia mencapai lebih dari 500.345 hektar (termasuk kebun milik petani swadaya) per tanggal 31 Maret 2018. Perusahaan memiliki operasi terpadu yang memproduksi bahan pangan yang berbahan baku minyak nabati.
Sinar Mas Agribusiness and Food fokus pada produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan. Di Indonesia, kegiatan utamanya meliputi budidaya dan pemanenan pohon kelapa sawit; pengolahan tandan buah segar menjadi minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit; penyulingan CPO menjadi produk dengan nilai tambah seperti minyak goreng, margarin, shortening dan biodiesel; serta perdagangan produk kelapa sawit ke seluruh dunia. Perusahaan juga beroperasi di Tiongkok dan India dengan memiliki pelabuhan, pabrik penghancur biji sawit, memproduksi berbagai produk minyak nabati olahan, serta produk makanan lainnya seperti mie.
Induk perusahaan, GAR, didirikan pada tahun 1996 danercatat di Bursa Efek Singapura pada tahun 1999 dengan nilai kapitalisasi pasar US$ 3,4 miliar per tanggal 30 Juni 2017. Perusahaan investasi Flambo International Limited saat ini merupakan pemegang saham terbesar GAR, dengan kepemilikan saham sebesar 50,35 persen. GAR memiliki beberapa anak perusahaan, termasuk PT SMART Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1992.