Pada tanggal 19 Desember, dua orang utan dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting. Pencapaian ini hasil kemitraan antara Orangutan Foundation International (OFI) dan PT SMART. Ini menandai upaya perusahaan yang berkelanjutan dalam perlindungan spesies langka atau terancam punah serta membantu melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia.